Sebuah putusan sela telah dikeluarkan di Amerika Serikat terkait perkara hukum antara Samsung dan Apple. Hakim Lucy Koh dari pengadilan California Northern District telah memutuskan bahwa Samsung telah terbukti melanggar satu paten milik Apple dan juga menilai satu paten Samsung terbukti invalid. Menurut Hakim Koh, Samsung melanggar satu paten Apple nomer 8.074.172 yang berkaitan dengan fungsi "Eautocorrect"E pada perangkat iOS. Sementara itu satu paten Samsung yang ...
0 Response to "Hakim Koh Nilai Samsung Langgar Satu Paten Apple"
Posting Komentar