Setelah tahun lalu didenda sekitar 1 miliar dolar karena terbukti melanggar paten Apple, Samsung kembali harus menerima kekalahan dalam persidangan kasus pelanggaran paten jilid kedua yang digelar baru-baru ini. Dalam persidangan kali ini Samsung terbukti melanggar paten-paten lain milik Apple yang digunakan di perangkat Samsung yang lain sehingga Samsung diputuskan harus membayar ganti rugi sebesar 119,625,000 dolar. Dalam sidang kali ini Samsung sebenarnya dituntut Apple ...
0 Response to "Kembali Terbukti Langgar Paten Apple, Samsung Dijatuhi Denda 119,2 Juta Dolar"
Posting Komentar