Dilaporkan pada minggu lalu Qualcomm telah mengajukan ke pengadilan hak kekayaan intelektual di Beijing China. Informasi tersebut menyangkut kepada Meizu yang diduga melanggar hak paten dari Qualcomm. Dikabarkan Qualcomm meminta ganti rugi sebesar 520juta Yuan sekitar Rp.1triliun. Walaupun Meizu tidak menggunakan chipset asal Qualcomm tersebut, namun perusahaan mengatakan bahwa Meizu telah menggunakan beberapa paten seperti teknologi standar komunikasi 3G dan 4G tanpa ...
Home » android »
aplikasi »
gadget »
info »
iOS »
smartphone »
software »
tekno
» Langgar Paten, Qualcomm Gugat Meizu Ke Pengadilan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Langgar Paten, Qualcomm Gugat Meizu Ke Pengadilan"
Posting Komentar