Diduga Menunggak Pajak, Microsoft Didenda 1,6 Triliun Rupiah oleh Pemerintah Tiongkok

teknoup


Hubungan antara Microsoft dengan pemerintah Tiongkok belakangan memang kurang baik. Hal tersebut nampaknya akan diperburuk dengan munculnya kabar mengenai penunggakan pajak yang dilakukan oleh Microsoft. Pemerintah Tiongkok terpaksa memberikan denda sebesar 840 juta yuan atau setara 1,6 triliun rupiah bagi perusahaan asal Amerika itu. Tidak hanya itu, Microsoft juga harus membayar beban tambahan pajak tahun mendatang sebesar 100 juta yuan atau setara 198 miliar ...





0 Response to "Diduga Menunggak Pajak, Microsoft Didenda 1,6 Triliun Rupiah oleh Pemerintah Tiongkok"

Posting Komentar